Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir atau take down konten yang meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan dirinya seiring fenomena yang tengah viral saat ini, yaitu ngemis online via aplikasi TikTok.
“Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini mendukung langkah kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum. Dia berharap hal tersebut memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak,” ucapnya.
Saat ini ramai pemberitaan mengenai ‘ngemis online’ melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.