Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
FGD MPR RI: PPHN Bisa Dihadirkan Melalui Konsesus Politik
  Nyoman Suardhika   12 Oktober 2021
Credit Photo / Facebook
dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai haluan konstitusional negara, dan PPHN sebagai kebijakan dasar pembangunan negara," papar Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menegaskan, pentingnya kehadiran haluan negara, berangkat dari sebuah kebutuhan akan hadirnya prinsip-prinsip yang bersifat direktif, yang akan menjabarkan prinsip-prinsip normatif dalam konstitusi menjadi kebijakan dasar politik negara, sebagai panduan atau pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional. Setelah MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), fungsi GBHN digantikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 -2025.

"Namun dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut masih menyisakan beragam persoalan. Selain kecenderungan eksekutif sentris, dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian, memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan. Karena implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) didasarkan kepada visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum, maka masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan," urai Bamsoet.

Abdul Latief menjelaskan, urgensi PPHN bukanlah masalah setuju atau tidak setuju. Melainkan sudah menjadi keharusan. Karena keberadaan haluan negara, saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja (1993-1998), bisa melahirkan kebijakan upah minimum regional, tunjangan hari raya (THR), hingga melahirkan Jamsostek. Bahkan karena menyadari pentingnya haluan negara, ia sampai rela mengundurkan diri sebagai Wakil Badan Pekerja MPR RI, yang pada saat reformasi melakukan amandemen konstitusi untuk mencabut kewenangan MPR RI dalam merumuskan dan menetapkan haluan negara.

"Dari kecil kita sudah diajarkan orang tua tentang pentingnya memiliki perencanaan hidup. Begitupun dengan bangsa dan negara, sudah menjadi keharusan untuk memiliki perencanaan. Pada saat Bung Karno, dikenal dengan Pembangunan Semesta Berencana. Presiden Soeharto meneruskan menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara. Pada saat reformasi, perencanaan yang melibatkan partisipasi publik tersebut hilang. Tidak heran jika sampai saat ini kita seperti terlihat linglung," pungkas Abdul Latief.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.