Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Idris Laena Berpolitik untuk Kepentingan Publik
  Irman   28 Oktober 2021
Idris Laena Berpolitik untuk Kepentingan Publik

Kabargolkar.com - Bagi Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena
politik adalah wahana pengabdian untuk kepentingan publik. Dengan terjun ke dunia politik, memungkinkan dirinya masuk ke dalam sistem yang ada.

“Kita akan punya peran untuk turut andil mengambil keputusan-keputusan penting, termasuk yang berhubungan dengan masyarakat banyak,” ujar pria yang akbab disapa Laena ini dikutip dari majalah Men’s Obsession edisi Oktober 2021, pada Rabu (27/10/2021).

Pada 2004, Laena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Riau II, tapi gagal. Namun, kemudian dia duduk di DPR RI periode 2004-2009 dari proses pergantian antar waktu (PAW). Dia ditempatkan di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Lalu dipercaya menjadi Ketua Bidang Politik dan Legislatif DPP Golkar di 2009, dan mencalonkan diri lagi di Pileg 2009, dan menang. Pada periode 2009-2014, Laena menjabat sebagai anggota di Komisi VI yang membidangi perdagangan, industri, UMKM, dan BUMN. Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan Laena diamanahi di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

“Saya kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di periode 2014-2019, dan 2019-2024 yang sedang saya jalani,” tutur  pria kelahiran Pulau Kijang, 12 Januari 1965 ini.

Dipercaya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II duduk di DPR RI di bawah panji-panji Partai Golar selama empat periode berturut-turut, Laena seakan telah menemukan apa yang dia cari. Dengan kata lain, obsesi dalam hidupnya yang hendak berbuat untuk kepentingan orang banyak sesuai kemampuan dan kompetensinya.

“Sudah mendapatkan tempat yang tepat dan pas,” ucap ayah empat anak ini.

Selama empat periode dipercaya duduk di Senayan, telah menunjukkan bukti nyata dalam memperjuangkan kepentingan orang banyak, terutama masyarakat dan daerah Riau yang diwakilinya.

“Anggota DPR itu memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi yang yang paling berperan besar adalah legislasi, untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Saya pernah memprakarsai tiga UU yang kemudian dilahirkan sampai sekarang, yaitu UU tentang Lembaga Keuangan Mikro, UU tentang Sistem Resi Gudang, dan UU tentang Perdagangan Berjangka Komiditi,” paparnya.

Komisi VI DPR RI ini juga mengatakan, baik pemerintah dan DPR RI, siap membantu mewujudkan terciptanya koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa yang menjadi pilihan utama masyarakat. Menurutnya, dengan hadirnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat merasa aman saat menaruh uang di koperasi tersebut.

Dia juga siap mendukung penuh agar LPS untuk Koperasi Simpan Pinjam dapat tercapai. Laena menegaskan, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan koperasi, maka perlu dibuat UU tentang Perkoperasian yang baru sebagai pengganti UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992, dengan mengikuti perkembangan zaman dalam era globalisasi dan digitalisasi.

“Insya Allah mudah-mudahan di periode ini bisa segera kami sahkan dan saya siap mengawal sebelum berakhir masa jabatan saya,” tegasnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.