Bamsoet Harapkan Hak Pilih Warga Papua di Pemilu 2019 Tetap Terjamin
Kabar Golkar 29 Agustus 2018
Kabar Golkar - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengkhawatirkan sekitar 2 juta pemilih di Papua tak bisa menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2019.
Kekhawatiran itu muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua merilis data tentang pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga dua juta
Menurut Bamsoet merujuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka e-KTP menjadi syarat sah pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, hak pilih semua warga negara Indonesia (WNI) harus terjamin.
Oleh karena itu Bamsoet meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua segera melakukan pendataan/kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang belum memiliki e-KTP secara menyeluruh.
”Dengan demikian warga dapat segera melakukan perekaman e-KTP sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019,” ujarnya.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.