Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, kesempatan dua tahun pertama belajar di Tanah Air harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meletakkan landasan yang kokoh mengenai nilai-nilai kearifan lokal dan wawasan kebangsaan. Sehingga pada kesempatan belajar dua tahun berikutnya di kampus mitra di luar negeri, para mahasiswa Papua tetap dapat menjaga jatidiri ke-Indonesiaan-nya. Tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri.
"Melalui Universitas Internasional Papua, diharapkan lahir generasi muda bangsa yang tidak hanya kompeten dan terampil secara akademis. Namun juga mempunyai karakter kuat, berjiwa Pancasila dan berhati Indonesia," tandas Bamsoet.
Dewan Pakar KAHMI dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, pendidikan adalah investasi peradaban. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 Ayat (1) menegaskan bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan, adalah hak bagi setiap warga negara, di manapun mereka berada dan dari daerah manapun mereka berasal, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan latar belakang sosial ekonominya. Konstitusi juga mengamanatkan pada Pasal 28 C Ayat (1) bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.
"Menunjukkan bahwa kunci keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia adalah pendidikan. Strategi pembangunan sumberdaya manusia harus senantiasa menempatkan pendidikan sebagai elemen utama. Pendidikan adalah landasan fundamental bagi kemajuan bangsa. Dalam konteks pembangunan masyarakat Papua, pendirian pendidikan tinggi yang berkualitas akan menjadi faktor penentu bagi upaya perlindungan, pemberdayaan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat Papua," pungkas Bamsoet.