Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga Beri Solusi JKP kepada Pekerja yang Terkena PHK, Perindo: Sikap Positif Pemerintah
  Irman   18 Februari 2022
Airlangga Beri Solusi JKP kepada Pekerja yang Terkena PHK, Perindo: Sikap Positif Pemerintah

Kabargolkar.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan solusi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) .

JKP tersebut diberikan dalam rangka menjamin perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK.

"Kami Partai Perindo mendukung sikap pemerintah, khususnya langkah yang diambil oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan, Kamis (17/2/2022).

Dia menuturkan langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut adalah hal yang positif. Sebab, ini menjadi tanda bahwasanya pemerintah menaruh keberpihakan pada para pekerja.

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa JKP menjadi prioritas dan itu sudah benar. Ini saya kira sudah menjadi sikap positif pemerintah sebagai wujud keberpihakan kepada pekerja," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT namun cukup dengan JKP.

Dengan demikian, pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal saat mencapai usia pensiun. (sindonews.com)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.