Up-Skilling
Upaya-upaya pembangunan industri yang mandiri, berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif harus ditopang oleh SDM industri yang unggul. Untuk itu, Pemerintah secara konsisten mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) di SMK, Balai Diklat Industri, dan Politeknik yang didasarkan pada kebutuhan industri saat ini.
Dengan adanya super deduction tax yang sudah diberikan Pemerintah dengan besaran yang mencapai 200% untuk bidang pendidikan dan 300% untuk penelitian, Pemerintah berharap industri bisa bekerjasama langsung dengan universitas.
“Untuk itu saya juga mengapresiasi berbagai kontribusi UDINUS dalam mendukung berbagai upaya Pemerintah seperti penyelenggaraan forum SUMMIT Universitas Dian Nuswantoro kali ini serta berharap UDINUS dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah tersebut,” tutup Menko Airlangga. (liputan6.com)