Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar: RUU Kepulauan harus Punya Nilai Sosial Ekonomi dan Budaya
  Kabar Golkar   09 Oktober 2018
[caption id="attachment_13055" align="aligncenter" width="629"] Legislator F-Partai Golkar, Melda Addriani[/caption] kabargolkar - Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR RI mendukung langkah Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI yang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Harapannya kelak akan mampu mengakomodir seluruh potensi kelautan Indonesia. Legislator F-PG, Melda Addriani membacakan pandangan umum fraksi pada sidang pertama Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Edison Betaubun di Ruang Pansus DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018). Fraksi Partai Golkar berharap dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan ini agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya RUU ini harus disusun dalam rangka meningkatkan nilai sosial ekonomi dan budaya masyarakat di daerah kepulauan, kata Melda seperti mengutip dpr.go.id.F-PG berpandangan RUU Daerah Kepulauan ini kelaknya mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk masyarakat di daerah kepulauan Serta bisa menjadi terobosan untuk proses percepatan pembangunan melalui pemerataan pelayanan publik, pengembangan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan.Berdasarkan beberapa pokok pikiran yang sudah kami sampaikan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui RUU Daerah Kepulauan untuk dibahas lebih lanjut, tambah Anggota Komisi II DPR RI itu. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar baik dari segi kekayaan alam maupun jasa lingkungan, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan ekonomi pada tingkat lokal, regional dan nasional.Meski demikian belum ada satu undang-undang yang secara khusus dapat mengharmonisasikan semua kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah di wilayah kepulauan. Walaupun ada, banyak undang-undang sektoral yang memberi kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan karakteristik kepulauannya.Dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan ini, diharapkan dapat mengisi kekosongan peraturan perundangan tersebut, sehingga seluruh potensi kelautan Indonesia yang sudah diatur maupun yang belum diatur dalam undang-undang sektoral, dapat dimaksimalkan pemanfaatannya, jelas legislator dapil Bangka Belitung ini.{inilah.com}
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.