Kabargolkar.com - Menjelang Pemilu 2024 memunculkan berita-berita kontra terkait berlangsungnya Pemilu, seperti yg kita ketahui di awal tahun 2023 isu terkait dengan sistem Pemilihan Umum (Pemilu), hingga kemarin Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk melakukan penundaan Pemilu. Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy bicara peluang pemilu digelar 2024 masih 50:50. Menyikapi hal tersebut Golkar meminta tidak perlu spekulasi.
"Saya kira, kita semua tidak perlu berspekulasi. Semua taat ketatanegaraan," kata Waketum Partai Golkar Hetifah Sjaifudian, Senin (6/3/2023).
Hetifah menekankan pemilu 5 tahun sekali yang telah diatur undang-undang. Lagipula menurutnya, tahan pemilu sudah dirancang oleh KPU dan tidak ada hambatan sejauh ini.
"Konstitusi sudah jelas, Pemilu setiap 5 tahun. Undang-Undang Pemilu juga sudah mengatur, agar amanat konstitusi bisa berjalan lancar. KPU juga sudah dan sedang mengorganisasikan tahapan Pemilu 2024. Dan sejauh ini tidak ada hambatan yg mengancam jalannya pelaksanaan," ucapnya.
Meskipun ada hambatan, kata Hetifah, sudah menjadi tugas semua pihak untuk menyelesaikan. Dia menilai perlunya saling sinergi semua pihak untuk menyukseskan pemilu 2024.
"Kalaupun ada hambatan-hambatan, ya menjadi tugas kita semua anak bangsa saling ulur tangan untuk mengatasi semua hambatan. Begitu indahnya kita berbangsa dan bernegara. Semua saling dukung untuk suksesnya agenda negara," ucapnya.