Harapannya, pada tahun 2024 nanti, seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita turut menjawab slogan tentang kenegarawanan tersebut. Sekaligus berkontribusi dalam mengatasi tiga musuh utama bangsa yang terdiri dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial. Termasuk kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam memperoleh pelayanan kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa sebagai badan hukum publik yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengelola dana amanat dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan selalu berupaya melakukan perbaikan di berbagai sektor dari waktu ke waktu. Apalagi, saat ini hampir semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Program JKN.
"Keberhasilan Indonesia mengelola jaminan kesehatan, termasuk melindungi lebih dari 90% penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun, membuat banyak negara belajar kemari. Bahkan kami sering diminta untuk berbagi pengalaman dengan organisasi atau forum internasional dalam mengelola JKN. Kami percaya, dengan semangat kebersamaan, bangsa kita bisa tumbuh menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan negara-negara lain di dunia," ujar Ghufron.