Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Revisi RPJMD Nunukan, Fraksi Golkar: Masih Proses Pembahasan
  Kabar Golkar   02 November 2018
[caption id="attachment_14557" align="aligncenter" width="1000"] Rapat pembahasan usulan revisi RPJMD 2016-2021 di DPRD. (Zainal/Radar Nunukan)[/caption] kabargolkar.com, NUNUKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan masih terus melakukan pembahasan secara internal terhadap permintaan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Anggota DPRD Nunukan dari Fraksi Partai Golkar Anto Bolokot mengatakan belum ada yang sepakat untuk menerima permintaan revisi dari Pemkab Nunukan. “Untuk perkembangan terbaru belum ada, karena masih proses pembahasan,” kata Anto Bolokot (31/10/2018). Menurutnya, DPRD Nunukan masih berpikir untuk melakukan revisi RPJMD 2016-2021, karena harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, sebelum diubah butuh kajian yang mendalam, karena RPJMD harus disesuaikan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. “Jangan sampai tidak jelas nanti perubahannya, keluar dari visi-misi Pemkab Nunukan, makanya pembahasannya belum selesai hingga saat ini,” ujarnya. Dia menjelaskan, visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan salah satunya tentang argrobisnis. Jika dilihat dari perubahan RPJMD, masih tercantum agrobisnis di dalamnya. Tetapi, jika tetap ingin mengubah, Anto menekankan tidak terlalu banyak keluar dari agrobisnis, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sisa dua tahun. Selain itu, selama pemerintahan di Nunukan, baru kali ini dilakukan perubahan RPJMD, dengan sisa masa jabatan dua tahun. “Baru pertama kali ini ada perubahan RPJMD, kemungkinan berat melaksanakan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan H. Supriyanto menuturkan, pihaknya mengajukan perubahan RPJMD ini dikarenakan ada program yang terpaksa dihapus dari jumlah 35 program yang telah direncanakan untuk dilakukan, sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. “Perlu dihapus, takutnya tidak mencapai target nantinya,” kata kata H. Supriyanto. Landasan perubahan RPJMD 2016-2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 54/2016 tentang RPJMD diganti nomor 86/2018 tentang RPJMD, sekaligus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. (prokal)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.