Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagaimana perayaan hari-hari besar agama lainnya, perayaan Paskah memiliki makna simbolis terhadap berbagai nilai fundamental yang dapat didayagunakan dalam menyejukan suasana kebangsaan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.
Paskah dapat dimaknai sebagai semangat pembaruan yang bisa didayagunakan untuk membangun budaya politik baru, berorientasi sepenuhnya pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, dan bukan menghamba pada kepentingan politik sesaat.
"Mari dukung calon pemimpin nasional dengan sewajarnya. Tidak perlu fanatik dan berlebihan, apalagi sampai mengorbankan ikatan kekeluargaan, menyebabkan perceraian, membelah ikatan soliditas kebangsaan, hingga berujung pada rusaknya persaudaraan antar sesama anak bangsa," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Paskah juga dapat dimaknai sebagai simbolisasi tentang lahirnya sebuah harapan. Karenanya, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus mampu mewujudkan harapan lahirnya Indonesia yang lebih baik dalam segala aspek dan dimensi.
"Selain itu, Paskah merupakan cerminan peristiwa kebangkitan. Maka marilah kita maknai penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak sebagai momentum untuk menghimpun segala sumberdaya untuk bangkit bersama, tanpa memandang perbedaan latar belakang dan warna politik. Selepas dampak pandemi yang
telah menggerus perekonomian nasional, maka kini saatnya untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," pungkas Bamsoet.