Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sarmuji Optimis MK Tetap Putuskan Sistem Pemilu Gunakan Proporsional Terbuka
  NINDY   13 Juni 2023

Kabargolkar.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Adapun MK, rencananya akan melakukan sidang putusan perkara uji materi pasal sistem Pemilu pada Kamis (14/6/2023) mendatang.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, menilai sistem proporsional terbuka atau coblos nama Caleg merupakan sistem yang paling representatif. Sebab masyarakat sebagai pemilih, langsung menentukan sendiri wakilnya di parlemen.

"Partai Golkar yakin MK akan putuskan sistem proporsional terbuka, arena sistem itu akan lebih memberikan pertanggungjawaban politik anggota DPR kepada rakyat," kata Sarmuji, Selasa (13/6/2023).

Sebagai informasi, perkara uji materi sistem Pemilu ini bernomor 114/PUU-XX/2022. Perkara ini adalah uji materil terkait pasal sistem Pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto serta Nono Marijono.

Sarmuji mengaku yakin, MK bakal mempertimbangkan penuh terkait sistem Pemilu.

"Melawan sistem proporsional terbuka, sama saja dengan melawan kehendak rakyat," jelas Sarmuji yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Di sisi lain, Sarmuji juga meyakini MK bakal memperhitungkan risiko seandainya sistem Pemilu dikembalikan menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Sebab, jika terjadi perubahan sistem pemilu di tengah tahapan yang sudah berlangsung akan sangat sulit.

Diketahui, dari sisi tahapan Pemilu, sejauh ini KPU telah melakukan masa pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sejak 1 Mei 2023 dengan menggunakan sistem Pemilu proporsional terbuka.

"Sehingga, MK juga pasti memperhitungkan secara teknis perundangan dan teknis penyelenggaraan Pemilu akan sulit menyesuaikan jika mengubah sistem di saat tahapan pemilu sudah berjalan jauh," tandasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.