Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, keberadaan PPHN menjamin siapapun presiden yang menggantikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2024 nanti, maupun presiden pengganti berikutnya di Pemilu selanjutnya, akan tetap menjalankan Visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang termuat dalam RPJPN 2025-2045.
"Jangan sampai ganti pemerintahan, ganti haluan pembangunan. Karena kepemimpinan merupakan tongkat estafet yang harus berkesinambungan, bukan seperti meteran pom bensin yang selalu mulai dari nol," pungkas Bamsoet.