Kabargolkar.com - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR berlebihan.
Ketua Bappilu DPP Partai Golkar ini menuturkan, dugaan kecurangan biasa dinyatakan pihak yang kalah dalam pemilu. Menurut legislator Golkar itu, jika pengusutan dilakukan, justru pihak lain yang dapat terbukti melakukan kecurangan.
"Lha kalau menuduh ada kecurangan secara ini, buktikan! (Ada) 320.000 TPS. Dhuar! Satu per satu. Saya yakin sampai lima tahun itu tidak bakal selesai. Sehingga lima tahun ke depan, pemerintahan selesai, belum terbukti itu,” kata Nusron dalam keterangan persnya, Rabu (28/2/2024).
"Tapi biasa, dalam politik ini, selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan, KPU curang, Bawaslu tidak tegas, kata Pak Mahfud begitu kan. Setiap pemilu. Setiap lima tahunan, yang kalah pasti ngomongnya begitu,” lanjutnya.
Nusron pun menegaskan, dugaan kecurangan pemilu harus dibuktikan dengan terang.
Meskipun demikian, dia mengatakan pihaknya akan mendengarkan jika DPR menggulirkan hak angket.
"Ya sudah, itu namanya hak ya kita dengarkan dengan baik, namanya hak. Tetapi menurut hemat kami, dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu. Nanti kita usut lagi yang curang malah justru yang lain, kan begitu,” katanya.