Kabargolkar.com - Ijtima Ulama Fatwa menyatakan pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi bukan hal yang dibenarkan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pengucapan salam lintas agama oleh seseorang tak dapat diartikan sebagai mencampuradukkan berbagai agama.
"Bagi saya, menyampaikan salam berbagai agama tak harus dipahami kita mencampuradukkan keyakinan berbagai agama. Saya sebagai seorang muslim tetap yakin dengan tata cara salam agama saya," kata Ace kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Sebagai informasi, Komisi VIII DPR merupakan alat kelengkapan DPR yang salah satu tugasnya ialah bidang agama. Komisi VIII juga merupakan mitra kerja Kementerian Agama.
Kang Ace, sapaan akrab Ace Hasan, mengatakan orang yang mengucapkan salam agama lain bukan berarti meyakini agama tersebut. Dia menyebut pengucapan salam itu juga ditujukan hanya kepada orang-orang yang meyakininya saja.
"Namun ketika saya menyampaikan salam agama lain, bukan berarti saya meyakini salam agama itu. Saya menyampaikan salam itu untuk mereka yang meyakininya," ujarnya.