Viral Tabloid Indonesia Barokah, TGB Angkat Bicara
Kabar Golkar 25 Januari 2019
meminta kantor Pos untuk tak mendistribusikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah," imbuhnya.
Ia menjelaskan penyebaran tabloid banyak ditujukan ke pondok-pondok pesantren.
"Mayoritas alamat yang ditujukan tabloid ini adalah pondok pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya serta DKM mesjid," jelasnya.
Tanggapan Polri
Dikutip dari Kompas Malam, Rabu (23/1/2019), Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Dewan Pers dalam menangani kasus yang dinilai merugikan salah satu paslon di Pilpres 2019.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindak lanjuti kasus tersebut sebelum Dewan Pers menemukan ada pelanggaran jurnalistik maupun unsur pidana.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam ranah Dewan Pers dan sejauh ini pihak Polri belum menerima laporan terkait tabloid yang diketahui telah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Ini merupakan ranahnya Dewan Pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu yang melakukan asesmen terhadap tabloid tersebut," ungkap Dedi.
"Apabila asesmen dari Dewan Pers itu menemukan ada pelanggaran jurnalistik atau pelanggaran pers dan juga apabila nanti juga menemukan pelanggaran pidana di situ, nanti Dewan Pers akan berikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindak lanjuti hasil asesmen dari Dewan Pers."
"Sekali lagi ini ranahnya Dewan Pers, Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers setelah melakukan audit dan asesmen terhadap tabloid tersebut," sambungnya.
Diketahui, tabloid tersebut telah disebar di ratusan masjid kawasan Blora, Jawa Tengah. [TribunWow]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.