Bamsoet Terima Kumpulan Seniman, Bahas RUU Permusikan
Kabar Golkar 28 Januari 2019
musisi dan membuat apa saja poin-poin substansi yang diharapkan," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini yakin, jika tata kelola industri musik di tanah air bisa diatur secara baik, manfaatnya bukan hanya diterima oleh musisi saja. Melainkan juga oleh rakyat, bangsa, dan negara Indonesia dalam skala yang luas. Sebagai contoh, Korea Selatan memiliki ‘Music Industry Promotion Act’ dan Jerman memiliki ‘Act to Strengthen the Contractual Position of Authors and Performing Arts’.
"Dari Korea Selatan dan Jerman kita bisa belajar tentang dua hal. Yaitu adanya pemberian subsidi atau jaminan dari pemerintah untuk menggairahkan industri musik, serta adanya standarisasi yang memperjelas hubungan antara pihak industri dengan musisi. Ini bisa menjadi pijakan bagi kita. DPR RI perlu tahu bagaimana kedua hal tersebut bisa berjalan dari sisi kacamata musisi. Jangan sampai yang berjuang membuat undang-undang (DPR RI) lebih semangat dibanding yang diperjuangkannya (musisi)," pungkas Bamsoet. [*]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.