Golkar Prabumulih Protes KPUD Soal Caleg dari RT/RW Diminta Mundur
Kabar Golkar 11 Februari 2019
mengundurkan diri mengaku, dirinya memang belum jelas mendapat pemahaman dari pihak KPU dan jika ketua RT/RW harus mengundurkan diri maka para Honorer yang ikut caleg juga harus mundur.
"KPU jangan tebang pilih, para honorer itu juga digaji dari APBD begitu juga para anggota DPRD. Kita saat pendaftaran dulu tidak pernah dipermasalahkan, begitu komisioner baru malah dipermasalahkan. Tentu ini merugikan kami," beber sumber itu meminta namanya jangan disebutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU melayangkan surat kepada seluruh partai politik di kota Prabumulih agar menyampaikan salinan data atau surat pengunduran diri para caleg yang sebelumnya menjabat sebagai ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).
"Memang benar kita layangkan surat ke partai-partai agar mendata dan menyampaikan jika caleg mereka mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT/RW maupun lainnya. Sebenarnya kita ingin kepastian saja, karena selama ini belum ada laporan dari warga namun setelah ditetapkan jadi Daftar Calon Tetap (DCT) ada laporan jika banyak caleg menjabat di lembaga kemasyarakatan," ungkap Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah ketika diwawancarai, Senin, 4 Februari 2019. [TribunSumsel]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.