Bamsoet Minta Pemerintah Hati-hati Keluarkan Kebijakan Impor Dosen Asing
Kabar Golkar 16 April 2018
Kabar Golkar - Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 20018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), telah membuka ruang bagi dosen luar negeri untuk mengajar di Perguruan Tinggi Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 30 dosen asing telah resmi mengajar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pemerintah Indonesia bahkan ingin menambah dosen asing sebanyak 200 orang untuk mengajar di Indonesia.
Menaggapi hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk lebih hati-hati mempertimbangkan wacara impor dosen itu.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, yang musti diutamakan adalah dosen dalam negeri. "Adanya dosen asing, yang penting kita harus menyikapinya dengan hati-hati. Yang pasti diutamakan adalah bagaimana mementingkan dosen-dosen kita sendiri, sekaligus juga mementingkan kualitas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Meski demikian, Politisi Golkar ini mengakui bahwa memang ada mata kuliah tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan memerlukan pengajar luar negeri. Tapi perlu ada kajian yang mendalam bagaimana mengatur hal itu.
"Untuk mata kuliah tertentu, mungkin saja memerlukan keahlian khusus yang tidak ada di tanah air," ujarnya.
Dikatakan Bamsoet, kualitas pendidikan Indonesia memang perlu ditungkatkan. Namun dampak mendatangkan dosen luar negeri perlu dikaji lebih dalam lagi.
"Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kita memerlukan pengetahuan-pengetahuan yang luas dan mumpuni terhadap pendidikan kita, dan ini mesti diatur sedemikian rupa sehingga tdak merugikan dosen kita," pungkasnya.
Sumber : akurat.co
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.