Ilustrasi penghitungan suara di Pemilihan Umum (Pemilu). [foto: thetanjungpuratimes][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemugnutan dan Pengitungan Suara pada Pemilu 2019.
Menyikapi hal ini, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong KPU Pusat dan Daerah agar melakukan sosialisasi secara masif dan intensif kepada pemangku kepentingan Pemilu dengan memberikan pejelasan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai aturan teknis pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2019 kepada para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau pemangku kepentingan pemilu lainnya.
"Mengingat peraturan tersebut sangat kompleks dan rentan menimbulkan persoalan jika tidak dipahami dengan baik," papar Bamsoet lewat keterangan tertulisnya, Senin, 18 Februari 2019.
Ditambahkannya, KPU juga perlu didorong untuk membentuk buku panduan yang dapat digunakan sebagai rujukan praktis bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Agar dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pemilu 2019 dapat dilaksanakan dengan baik," ungkapnya politisi Partai Golkar ini.
Wakil Ketua Pemuda Pancasilal (PP) ini juga mendoong KPUD melakukan simulasi pemmungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2019 dari surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Saya imbau KPU bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk menyampaikan penjelasan tentang materi PKPU No. 3 tahun 2019 secara terbuka dan transparan melalui media visual (TV), media siar (Radio), media cetak maupun media sosial lainnya, kepada masyarakat, agar masyarakat juga memahami bagaimana cara memberikan suara melalui Tempat Pemilihan Suara (TPS) di lokasinya," tandasnya. [*]