[caption id="attachment_21550" align="alignnone" width="800"]

Kecelakaan Boeing 737-8 Max Ethiopian Airlines di Addis Ababa, Ethiopia, yang menimbulkan 157 korban jiwa, satu di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). [foto: ABCNews][/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA -- Pasca kecelakaan Boeing 737-8 Max Ethiopian Airlines di Addis Ababa, Ethiopia, yang menimbulkan 157 korban jiwa, satu di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berdampak pada larangan terbang 10 pesawat Boeing 737-8 Max Lion dan satu pesawat Garuda Indonesia yang dilakukan mulai Selasa (12/3), karena akan dilakukan pengecekan detail.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pengecekan
safety management system penerbangan terhadap 11 pesawat tersebut secara komprehensif.
"Ini untuk memastikan 11 pesawat tersebut dalam kondisi laik terbang dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," terang Bamsoet melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Pemuda Pancasila (PP) ini menambahkan, Kemenhub perlu mengupayakan kepada seluruh maskapau penerbangan di Indonesia agar mengutamakan aspek keselamatan, yaitu dengan rutin melakukan pemeliharaan, pengecekan komponen, dan pelatihan awak kabin.
"Tak lupa saya sampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. Saya turut prihatin atas kecelakaan ini," tandasnya. [*]