[caption id="attachment_23431" align="aligncenter" width="700"]
Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Luwu Utara, Abdul Aziz. (Chalik Mawardi/Tribun Timur)[/caption]
kabargolkar.com, MASAMBA - Partai Golkar hampir dipastikan menjadi pemenang Pileg 2019 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Hal itu diketahui melalui hasil rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Golkar berpeluang besar meraih delapan kursi dari 35 kursi di DPRD.
Capaian partai berlambang pohon beringin menempatkan mereka satu-satunya partai politik (parpol) yang dapat mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Luwu Utara 2020 tahun depan.
Sedang partai pemeroleh kursi terbanyak lainnya adalah: NasDem 4 kursi, PAN 4, Hanura 4, Gerindra 3, Demokrat 3, PKS 2, Perindo 2, PDIP 2, PKB 2, dan PPP 1 kursi.
Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Luwu Utara, Abdul Aziz, menyebut, hasil Pileg merupakan dasar melihat parpol yang dapat mengusung paslon pada Pilkada nanti.
Di mana syarat mengusung paslon bupati dan wakil bupati tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati.
Dalam pasal 42 dijelaskan, ada dua cara dalam mengusung paslon yaitu melalui jalur independen atau parpol.
Untuk jalur independen atau perseorangan harus mengumpulkan dukungan KTP sebanyak jumlah DPT dikali 6,5 persen.
"Jika Luwu Utara DPT-nya 216.147, maka dikali 6,5 persen hasilnya merupakan jumlah dukungan KTP yang harus dipenuhi calon independen," jelas Aziz, Kamis (9/5/2019) siang.
Sementara untuk jalur parpol, paslon harus mendapat dukungan 20 persen dari total kursi di DPRD. "Kursi di DPRD 35, kalau 20 persen itu jadi minimal tujuh kursi. Golkar meraih delapan kursi. Jadi mereka dapat mengusung paslon sendiri," kata mantan Komisioner KPU Luwu Utara. (
tribun)