kabargolkar.com, BANTEN
- Rancangan Perubahan APBD 2019 mendapat sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD Banten. Alasanya, postur pada anggaran tersebut terkait usulan belanja daerah yang bertambah, tetapi pendapatan justru ditargetkan turun atau mengalami pengurangan.
Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2019, Kamis (15/8).
Juru Bicara Fraksi Golkar Desy Yusandi mengatakan, dalam nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2019, pendapatan daerah mengalami penurunan. Sementara belanja mengalami kenaikan dan defisit anggaran bertambah.
Ini mengingatkan kita dalam pribahasa lebih besar pasak dari pada tiang. Kenapa bisa terjadi demikian mohon penjelasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, turunnya pendapatan daerah salah satunya disebabkan oleh tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD). Semula ditargetkan sebesar Rp7,34 triliun menjadi Rp7,17 triliun, turun sekitar 2,29 persen senilai Rp161,77 miliar.
Apa langkah yang dilakukan Pemprov Banten untuk menaikan kembali PAD yang mengalami penurunan tersebut, selain dari sektor pajak daerah? Mohon penjelasan,” ungkapnya.
Senada diungkapkan, Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Banten, Murta Wisata. Menurutnya, fraksinya membutuhkan penjelasan lebih detail, alasan penurunan target pendatan daerah tersebut. Padahal, pajak kendaraan bermotor sudah dinaikan.
Tidak tercapainya target pendapatan daerah menunjukan lemahnya kinerja aparatur pemerintah daerah. Beruntung, masyarakat Banten sangat sadar wajib pajak, sehingga roda pemerintahan Provinsi Banten masih tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya belum bisa mengerti terkait alasan penurunan target pendapatan daerah yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat penyampaian nota pengantar.
Perubahan target pendapatan daerah didasarkan pada laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Banten yang turun dari 5,9 persen menjadi 5,4 persen.
Hal itu diklaim sebagai penyebab penurunan daya beli masyarakat Banten untuk membeli kendaraan bermotor. Belum bisa diterimanya alasan itu karena pemprov harus menyertakan data yang mendasarinya. Selain itu, patut menjadi evaluasi Pemprov Banten mengapa LPE bisa turun.
Dimana peran APBD Banten sebagai stimulus pembangunan Banten. Sejauh mana pengaruh tingginya silpa (silpa lebih penggunaan anggaran) tahun anggaran 2018 terhadap penurunan LPE banten? mohon penjelasan,” tuturnya.
Juru bicara Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan DPRD Banten, Iskandar meminta kepada pemprov agar bisa menjelaskan apa yang menjadi penyebab LPE turun sehingga memengaruhi target pendapatan daerah.
Menurutnya, jika LPE benar-benar menjadi penyebabnya maka hal itu perlu disikapi dengan serius.
Kondisi tersebut perlu kita sikapi karena kemungkinan adanya penurunan LPE. Mohon gubernur menjelaskan terjadinya penurunan pendapatan daerah dan yang menjadi penyebab turunnya LPE di Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar usai rapat paripurna mengatakan, apa yang dipertanyakan sejumlah fraksi merupakan sebuah dorongan agar pemprov lebih optimal dalam meningkat PAD.
Teknis selanjutnya kita sekarang mempersiapkan jawaban atas pemandangan umum itu. Prinsip, semua akan kita jelaskan sesuai dengan apa yang kita miliki informasinya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam usulan Pemprov Banten struktur Perubahan APBD 2019 terdiri atas belanja daerah semula berjumlah Rp12,15 triliun menjadi Rp12,62 triliun