kabargolkar.com - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah yang disampaikan dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Mereka menilai hal tersebut sebagai suatu yang patut dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Demikian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022. Paripurna digelar di Sekretariat DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (13/9/2022).
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten Teguh Ista’al mengatakan, pada nota pengantar yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar, target pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp667,57 miliar atau 6,27 persen. Dari Sebelumnya Rp10,64 triliun menjadi Rp11,31 triliun.
“Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan kinerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) dari segi pendapatan daerah dan di sisi lain telah terjadi peningkatan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, pendapatan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah juga mengalami peningkatan sebesar Rp14,7 miliar. Dari semula Rp435,9 miliar menjadi Rp450,4 miliar.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur dan berharap kinerja lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Terkait belanja daerah yang mengalami peningkatan senilai Rp610,7 miliar dari Rp11,22 triliun menjadi Rp11,83 triliun, Fraksi Golkar mengaku memahaminya. Peningkatan belanja daerah itu terjadi karena adanya peningkatan target pendapatan daerah.
“Yang menjadi catatan kami adalah terkait penyertaan modal untuk PT ABM (Agrobisnis Banten Mandiri) Rp5 miliar. Untuk apa dan bagaimana kondisinya sekarang. Lalu yang kedua terkait peningkatan belanja pegawai Rp139,9 miliar dari Rp2,15 triliun menjadi Rp2,29 triliun,” ungkapnya.
Pemimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Banten Barhum HS mengatakan, seluruh pandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya akan dijawab dan ditanggapi oleh Pj Gubernur Banten.
“Jawaban Pj Gubernur akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banten yang akan digelar Rabu (14/9/2022),” tuturnya.