Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Soppeng Penuhi Kuota Perempuan di DPRD
  Kabar Golkar   18 Desember 2019
kabargolkar.com, SOPPENG - DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, selain meraih kursi terbanyak dari jumlah 30 kursi yang diperebutkan di DPRD pada pileg yang berlangsung beberapa waktu lalu ini berhasil mengantongi 12 kursi dan 4 diantaranya merupakan kader perempuan hingga kuota 30 persen perempuan keterwakilan perempuan dapat terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemilu. Hal ini disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Yahya Daud kepada kabargolkar saat dikonfirmasi. Ia mengatakan selain dapat merebut kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Soppeng, Partai Golkar juga memenuhi keterwakilan perempuan dengan meloloskan 4 kadernya dari 12 kursi yang diraih. "Selain jumlah kursi terbanyak yang diraih Golkar Soppeng, keterwakilan perempuan juga terpenuhi sehingga penyerapan aspirasi yang dilakukan Fraksi Partai Golkar dapat berimbang terutama dalam memperjuangkan hak - hak perempuan", kata mantan Sekretaris AMPG Soppeng ini. Adapun kader Partai Golkar yang melenggang ke DPRD Kabupaten Soppeng yang saat ini telah menjadi Fraksi Partai Golkar (FPG) diantaranya : 1. H. Syahruddin M. Adam, S. Sos, MM 2. Drs. H. A. Rusli Rasak, M, Si 3. Hj. A. Wahdah Adam, SE 4. H. Ismail H. Cedang, S. Sos 5. Hj. Insana, S. Pd. SD 6. A. wadeng, SE, MM 7. Sumarni A. Marakarma, SE 8. Syamauddin, SS, M.Si 9. Hj. Andi Astuti, S. Sos 10. Drs. A. Werdin, S. Hut, M. Si 11. Ir. Abd Kadir 12. H. Kusman H. Aras, SE, MM. (kabargolkar)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.