Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dipanggil Istana Terkait Jaminan Kesehatan Daerah, Wali Kota Bekasi Mohon Doa
  Kabar Golkar   26 Desember 2019
Sistem Administrasi Kependudukan Pemerintah Kota Bekasi berbasis NIK, di luar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status kepesertaan aktif dan peserta aktif asuransi kesehatan lainnya. Kedua, bayi yang baru lahir atau anak dari ayah dan ibu sebagaimana angka pertama. Ketiga, penduduk yang masuk kategori poin pertama yang tidak dapat memenuhi kewajiban iuran BPJS Kesehatan Non Aktif karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ketidakmampuan ekonomi yang dibuktikan dengan data rincian tunggakan dari BPJS Kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial.

Keempat, warga binaan pemasyarakatan, warga PMKS, warga panti, tahanan titipan kepolisian dan kejaksaan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari perangkat daerah yang membidangi masalah sosial. Dalam program pembiayaan kesehatan berbasis NIK, Pemkot Bekasi telah bekerjasama dan menjalin MoU dengan 44 RS terdiri dari 34 RS di wilayah Kota Bekasi dan 10 RS di luar Kota Bekasi. Pada 2020, sejumlah RS tersebut masih akan bekerjasama melayani warga masyarakat Kota Bekasi. (tribun)  

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.