Pada tahun 2013 Indonesia menaikkan upah minimum buruh sebesar 8.51%. kenaikan UMP ini adalah yang tertinggi di ASEAN, dan setiap tahunnya upah minimum kita selalu mengalami kenaikkan. Bahkan setiap tahunnya upah minimum selalu mengalami kenaikkan, karena salah satunya adalah inflasi. Dengan naiknya upah minimum, otomatis cost production mengalami kenaikan, selain berpengaruh pada keuangan internal perusahaan, serta daya jual pada level market internasional. Yang tidak kalah pentingnya adalah merubah relasi yang antagonistis antara Pemerintah dan pengusaha disatu sisi, dan buruh disisi yang lainnya.
Konsekuensi menurunkan cost production dengan cara menekan upah minimum buruh / pekerja, kini Pemerintah memiliki PR baru yaitu menurunkan kebutuhan biaya hidup. Sebagai contoh adalah dengan mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas ekonomi makro, dan mengintervensi pasar kebutuhan dasar pokok seperti pangan agar terjangkau Buruh / pekerja beserta keluarga juga mendapatkan Akses jaminan kesehatan tanpa terkecuali. Selain itu Pemerintah juga harus menjamin akses pendidikkan yang merata dan gratis, khususnya bagi anak-anak buruh / pekerja dan tentunya kalangan tidak mampu.
Pemerintah juga harus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas SDM kita, yang mana ujung tombaknya adalah pendidikkan. Foreign direct investment (FDI) tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM, justru berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari dan kita akan terus ketergantungan terhadap pihak asing, dan kita tidak memiliki bargaining position yang kuat dalam dalam melakukan kesepakatan kesepakatan bisnis, khususnya dalam skala government to government.
Indonesia bukanlah satu-satunya negara tujuan investasi, pada umumnya negara berkembang menginginkan investasi asing masuk ke negaranya, dengan kata lain ada persaingan yang ketat diantara negara-negara tujuan investasi. Adalah benar bahwa Omnibus Law, khususnya CIPTAKER dibuat untuk menarik investasi asing, namun bukan berarti Pemerintah memanjakan investor lalu mengorbankan buruh. secara pribadi, lebih baik kita menyatukan energi untuk hal hal yang sangat mendasar seperti, mengawasi, serta membantu pemerintah dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, melakukan riset dan meningkatkan kualitas SDM agar kita mampu berdikari secara ekonomi, dan selalu mengawasi serta memberikan kajian yang konstruktif bagi pemerintah dalam menjalankan