Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Omnibus Law: Cipta Kerja Momen Tepat Pemerintah Ciptakan SDM Unggul
  Nyoman Suardhika   26 Oktober 2020
Credit Photo / Okezone
menghapus mekanisme penetapan upah minimum oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) melalui survei KHL yang diatur Pasal 89 ayat (3) UU Ketenagakerjaan. RUU Cipta Kerja hanya mengatur kelembagaan Dewan Pengupahan (secara terpusat), sehingga seolah menghapus keberadaan struktur Dewan Pengupahan Daerah. Selain itu upah minimum ditetapkan atas kesepakatan antara perusahaan dan buruh di perusahaan tersebut dan upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dana tau satuan hasil. Dengan menggunakan basis satuan waktu dan satuan hasil diharapkan dapat meningkatkan produksi. Design dari sistem upah buruh yang baru ini lebih berorientasi dan mendorong peningkatan produksi.

Omnibus Law merupakan political will dari Pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, khususnya investor asing. Pun ini adalah tugas dari Pemerintah membuat kebijakan dan atau peraturan-peraturan yang dalam hal ini adalah mendorong ekonomi sektor riil tumbuh dan berkembang. Masyarakat menilai Omnibus Law, khususnya UU CIPTAKER sangat menguntungkan pengusaha, dan mengorbankan buruh / pekerja. Sebagai contoh dalam industri garmen dan sepatu cost production di Indonesia lebih tinggi 10-15 persen dari Vietnam. Beberapa persen tingginya cost production kita salah satu penyumbangnya adalah upah buruh yang tinggi.

Pada tahun 2013 Indonesia menaikkan upah minimum buruh sebesar 8.51%. kenaikan UMP ini adalah yang tertinggi di ASEAN, dan setiap tahunnya upah minimum kita selalu mengalami kenaikkan. Bahkan setiap tahunnya upah minimum selalu mengalami kenaikkan, karena salah satunya adalah inflasi. Dengan naiknya upah minimum, otomatis cost production mengalami kenaikan, selain berpengaruh pada keuangan internal perusahaan, serta daya jual pada level market internasional. Yang tidak kalah pentingnya adalah merubah relasi yang antagonistis antara Pemerintah dan pengusaha disatu sisi, dan buruh disisi yang lainnya.

Konsekuensi menurunkan cost production dengan cara menekan upah minimum buruh / pekerja, kini Pemerintah memiliki PR baru yaitu menurunkan kebutuhan biaya hidup. Sebagai contoh adalah dengan mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas ekonomi makro, dan mengintervensi pasar kebutuhan dasar pokok seperti pangan agar terjangkau Buruh / pekerja beserta keluarga juga mendapatkan Akses jaminan kesehatan tanpa terkecuali. Selain itu Pemerintah juga harus menjamin akses pendidikkan yang merata dan gratis, khususnya bagi anak-anak buruh / pekerja dan tentunya kalangan tidak mampu.

Pemerintah juga harus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas SDM kita, yang mana ujung tombaknya adalah pendidikkan. Foreign direct investment (FDI) tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM, justru berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari dan kita akan terus ketergantungan terhadap pihak asing, dan kita tidak memiliki bargaining position yang kuat dalam dalam melakukan kesepakatan kesepakatan bisnis, khususnya dalam skala government to government.

Indonesia bukanlah satu-satunya negara tujuan investasi, pada umumnya negara berkembang menginginkan investasi asing masuk ke negaranya, dengan kata lain ada persaingan yang ketat diantara negara-negara tujuan investasi. Adalah benar bahwa Omnibus Law, khususnya CIPTAKER dibuat untuk menarik investasi asing, namun bukan berarti Pemerintah memanjakan investor lalu mengorbankan buruh. secara pribadi, lebih baik kita menyatukan energi untuk hal hal yang sangat mendasar seperti, mengawasi, serta membantu pemerintah dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, melakukan riset dan meningkatkan kualitas SDM agar kita mampu berdikari secara ekonomi, dan selalu mengawasi serta memberikan kajian yang konstruktif bagi pemerintah dalam menjalankan

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.