Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Misbakhun: Refleksi 2021 Dan Outlook 2022 Untuk Penerimaan Pajak
  Bambang Soetiono   31 Desember 2021
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Photo: DPR)

Oleh: M. Misbakhun*  

kabargolkar.com, JAKARTA - Saya Mengucapkan Selamat Kepada Dirjen Pajak, Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. 

Pencapaian ini adalah mengakhiri situasi 12 tahun terakhir dimana pencapain target penerimaan pajak di APBN tidak pernah bisa melebihi 100 persen. Keberhasilan ini perlu diberikan apresiasi karena situasi ekonomi sedang dalam proses pemulihan akibat tekanan krisis yg disebabkan oleh Pandemi COVID-19.

Tercapainya penerimaan pajak dari target di APBN ini adalah langkah upaya awal membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri bukan pembiayaan yang bersumber dari utang. Walaupun langkah ke arah sana itu berat tapi tetap harus diusahakan dan dibangun jalan awal kemandirian itu. 

Harapan saya momentum keberhasilan penerimaan pajak ditahun 2021 yang melebihi 100 persen ini juga menjadi ajang membangun kembali kepercayaan diri para pegawai Direktorat Jenderal Pajak bahwa mereka membutuhkan dukungan dari seluruh stake holder bangsa bahwa pencapaian penerimaan pajak merupakan bentuk partisipasi rakyat sebagai perwujudan membangun semangat kegotong-royongan dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional dalam bentuk kewajiban kepada warga negara dalam wujud pajak.

Keberhasilan pencapaian Penerimaan Pajak melebihi 100 persen ini juga menjadi pertanda bahwa perekonomian nasional secara perlahan sedang dalam proses pemulihan dan tahapan ini harus tetap dijaga untuk mencapai situasi stabilisasi yang berkesinambungan. 

Untuk itu, salah satu kunci utama tercapainya penerimaan pajak adalah target penerimaan pajak di APBN adalah jumlah target yang masuk akal dengan memperhatikan kondisi dan keadaan makro ekonomi nasional serta global. 

Faktor ini selalu saya sampaikan kepada menteri keuangan pada rapat-rapat dengan Komisi XI pada saat membahas target asumsi makro ekonomi yang dijadikan acuan kerangka dasar di APBN. Tidak bisa target berjalan naik sendirian sementara kondisi ekonominya sedang tidak dalam kondisi yang bagus akibat Krisis pandemi COVID-19. 

Semoga di tahun 2022 Penerimaan Pajak juga bisa dicapai. Karena saya melihat ada beberapa alasan; pertama, penerimaan pajak di APBN 1.265T itu masih dalam takaran yang rasional disaat ekonomi sedang recovery, kedua, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20% menjadi 22%, ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar 1% dari 10% menjadi 11%. 

Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II).

Perlunya diberikan apresiasi yang memadai kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam bentuk pemberian realisasi IPK (Imbalan/Insentif Prestasi Kerja) karena ini akan bisa membangun motivasi bagi para pegawai yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam upaya menggali semua potensi penerimaan pajak sehingga bisa tercapai penerimaan pajak melebihi 100 persen disaat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit. 

Penerimaan pajak tercapai melebihi target 100 persen tanpa menimbulkan gejolak yang berlebihan di sektor dunia usaha itu juga merupakan prestasi lain yang layak diberikan acungan jempol. Targwt tercapai, situasi tetap kondusif. 

----------

*M. Misbakhun Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.