Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Optimis Target Penerimaan Pajak 2022, Misbakhun Sebut Empat Faktor Pendukungnya
  Nyoman Suardhika   05 Januari 2022
Credit Photo / Times Indonesia

Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merasa optimis target penerimaan pajak di APBN 2022 akan tercapai seperti di tahun 2021.

Alasannya, kata Sekjen DEPINAS SOKSI ini, kunci utama tercapainya penerimaan pajak nasional adalah rencana penerimaan pajak di APBN yang masuk akal dengan memperhatikan kondisi dan keadaan makro ekonomi nasional serta global.

“Faktor ini selalu saya sampaikan kepada Menteri Keuangan pada rapat-rapat dengan Komisi XI DPR RI saat membahas target asumsi makro ekonomi yang dijadikan acuan kerangka dasar di APBN. Tidak bisa target berjalan naik sendirian, sementara kondisi ekonominya sedang tidak dalam kondisi yang bagus akibat krisis pandemi Covid-19,” ujar Misbakhun dikutip dari akun twitter pribadinya, Selasa (4/1/2022).

Seperti kita ketahui, penerimaan pajak telah melebihi target tahun ini atau mencapai 100,19 persen per 26 Desember 2021.

Capaian itu memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hingga Minggu (26/12/2021), penerimaan pajak mencapai Rp1.231,87 triliun.

Menurut politisi Partai Golkar ini, setidaknya terdapat empat faktor untuk mendukung target tersebut.

Pertama, penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun itu masih dalam takaran yang rasional di saat ekonomi sedang pemulihan (recovery).

Kedua, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20 menjadi 22 persen.

Ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen, atau dari 10 persen menjadi 11 persen.

“Keempat, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II),” tegas Misbakhun.

Oleh karena itu, ia mendorong agar adanya pemberian apresiasi kepada Pegawai Ditjen Pajak RI dalam bentuk imbalan berupa Insentif Prestasi Kerja (IPK).

Pemberian IPK ini, menurutnya, akan membangun motivasi pegawai yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam upaya menggali semua potensi penerimaan pajak.

“Penerimaan pajak tercapai melebihi target 100 persen tanpa menimbulkan gejolak yang berlebihan di sektor dunia usaha itu juga merupakan prestasi lain yang layak diberi acungan jempol. Target tercapai, situasi tetap kondusif,” tutup alumni Politeknik Keuangan Negara STAN ini.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.