Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ace Hasan: Penolakan Jenazah Korban Covid-19 Tak Miliki Solidaritas Kemanusiaan
  Muhammad Said   05 April 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzily

kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menegaskan, penolakan jenazah korban virus corona (Covid-19) tidak boleh dilakukan. Hal itu dikatakannya untuk merespons peristiwa penolakan yang dilakukan segelintir masyarakat.

"Seharusnya masyarakat tidak boleh melakukan penolakan jenazah korban Covid-19. Apalagi jika jenazah Covid-19 ini telah melalui proses pengurusan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

Legislator Golkar itu berujar, penolakan jenazah Covid-19 ini tak memiliki rasa solidaritas kemanusiaan. Sudah menjadi korban Covid-19, ditolak pula jenazahnya. Ia memikirkan perasaan keluarga yang ditinggalkannnya.

"Untuk itu, perlu ada edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui tentang dua hal," katanya.

Pertama, perlu adanya penanganan protokol Covid-19 untuk korban yang meninggal dunia. Dia mengatakan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa dan tata cara penanganan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19 ini.

"Di RS-RS, terutama RS rujukan, sudah ada protokol khusus untuk penanganan jenazah dari mulai memandikan, menyalatkan hingga menguburkannya," tutur Ace.

Kedua, informasi kepada masyarakat yang menjelaskan bahwa apabila virus corona akan mati tujuh jam setelah inang induknya mati di dalam tubuh manusia. Sehingga jika keluarga mau menziarahi, bisa dilakukannya.

"Tak perlu adanya penolakan. Yang penting mengikuti protokol yang berlaku," ucap Ace.

Menurut dia, penting juga disampaikan bahwa saat ini masyarakat selalu mengasumsikan setiap ada yang meninggal dunia divonis penyebabnya Covid-19. Padahal belum tentu penyebabnya itu sehingga terdapat penolakan atau tidak mau bertakziah.

Ia menyebutkan, jenazah yang bukan karena Covid 19 dapat diperlakukan seperti biasa, dimandikan, disemayamkan di rumah dan dikuburkan seperti biasa, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu physical distancing.

"Sebaiknya pihak RS selalu menyampaikan secara terbuka penyebab kematian seseorang sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah tentang penyebab kematian," tutur Ace. [okezone]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.