Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Penolakan Jenazah Covid-19, Melki Lana Lena: Provokator Harus Diberi Sanksi Hukum
  Bambang Soetiono   12 April 2020
Melki Laka Lena. (Foto: Pos-kupang.com/Ambuga Lamawuran)

kabargolkar.com, JAKARTA - Penolakan pemakaman jenazah masyarakat maupun tenaga medis yang terpapar Covid-19 sungguh memprihatinkan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan sangat setuju para provokator penolakan pemakaman jenazah diproses hukum.

“Bagi para provokator yang menolak jenazah pasien Covid-19 harus diberi sanksi hukum. Perlu diproses hukum oleh Polri sesuai aturan yang berlaku,” kata Melkiades saat dihubungi JPNN.com, Minggu (12/3).

Dia mengatakan rakyat maupun para tokoh masyarakat harus diberi edukasi untuk memahai Covid-19 dengan baik, termasuk penanganan jenazah. Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur itu memintan tidak ada lagi cerita penolakan jenazah pasien Covid-19.

“Jangan lagi ada cerita penolakan jenazah pasien Covid-19 apalagi jenazah tenaga medis, tenaga kesehatan yang harusnya diberi penghormatan tinggi,” ungkap Melkiades.

Karena itu, politikus Partai Golkar yang karib disapa Melki itu menegaskan Polri harus menindak tegas para provokator penolakan jenazah tersebut. “Khusus jenazah tenaga medis, tenaga kesehatan, harus diberi penghormatan khusus,” kata Melki.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4), berharap kepada rakyat Indonesia untuk tidak menolak jenazah yang wafat karena virus corona untuk dimakamkan di mana pun mereka berada.

“Karena mereka-mereka adalah saudara-saudara kita, keluarga kita, yang layak dimakamkam di bumi pertiwi ini,” ujar Kamrussamad.

Seperti diketahui, penolakan pemakaman pasien terpapar corona masih terjadi di sejumlah daerah. Terbaru, peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Awalnya, pihak keluarga berencana untuk memakamkan jenazah di samping makam ayahnya, di TPU Siwarak Suwakul, Kamis (9/4).

Namun, karena adanya penolakan, pemakaman korban corona ini akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Kota Semarang. Polda Jawa Tengah bergerak cepat.

Tim Polda menangkap tiga orang yang diduga provokator terkait penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Ungaran Barat, Semarang. Ketiga tersangka yang berinisial THP (31), BS (54), dan S (60) masih dalam pemeriksaan petugas.

“Tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan standar khusus," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, Minggu (12/4).

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.