Kabargolkar.com - Anggota DPR meminta pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank
Indonesia (BI) agar intensif memantau likuiditas perbankan, khususnya setelah bank memberikan relaksasi bagi cicilan para nasabahnya. Pasalnya, jika likuiditas bank terganggu maka bisa memengaruhi sistem perekonomian nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati dengan memastikan ketersediaan arus likuiditas yang memadai. Apabila dengan penundaan angsuran menyebabkan bank mengalami masalah likuiditas, pemerintah harus mampu memastikan mekanisme seperti bantuan interbank ataupun cadangan bantuan likuiditas bisa dipastikan dapat terlaksana dengan baik.
"Upaya ini harus dilakukan agar menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan. Khususnya bagi bank skala kecil yang paling bersentuhan dengan masyarakat untuk mendukung kelangsungan usaha mereka,” ujar Puteri seperti yang kami sadur dari laman Sindonews, selasa (5/5/2020) kemarin.