Mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Brebes ini juga mengajak semua pihak memberikan kepercayaan penuh kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk menyalurkan Bansos kepada warga mereka yang berhak dan terdampak Covid-19 ini.
Agung meyakini Kepala Desa dan perangkatnya bisa memilah dan memilih serta menetapkan skala prioritas terkait Bansos ini. "Terus terang saya tidak rela karena ada kesalahan data pusat tentang distribusi Bansos mengakibatkan Kades berurusan dengan hukum dan harus dipidana," tegas tokoh senior Golkar Jateng ini.
Master Bidang Politik lulusan Unsoed Purwokerto ini mengaku akan siap mengadvokasi para Kepala Desa jika hanya karena distribusi Bansos tidak merata bagi warga yang diakibatkan karena kesalahan data di pusat, ternyata harus berekses kepada krisis kepercayaan terhadap Pemerintahan Desa.
"Publik tentu paham mereka (Kades-red) telah berdarah-darah merintis dan membangun kepercayaan, kemudian meningkatkan elektabilitas. Lalu seketika saja harus runtuh hanya karena tidak cermatnya elit pusat soal data. Jangan korbankan eksistensi mereka dong," jelas Agung.
Anggota Banggar DPR RI ini juga mengkritisi cara kerja Menteri Sosial Juliari yang harus turun mengecek langsung pembagian sembako di lapangan.
"Memang itu bagus, tapi tidak lantas dengan semudah itu Mensos minta kepada warga untuk mengikhlaskan bantuan yang telah mereka terima kemudian diberikan kepada warga masyarakat lainnya. Contoh soal beras Raskin sudah terlalu banyak memakan korban atau tumbal aparat Pemerintah Desa. Berapa saja aparat Pemerintah Desa yang harus meringkuk dipenjara gara-gara beras Raskin dibagi rata dengan warga yang tidak menerima,"tuturnya.
Dari perspektif Agung, Mensos yang berasal dari kader Banteng ini diakui memberikan ajaran semangat gotong-royong tetapi juga telah menabrak rambu-rambu Konstitusi yakni Undang-Undang, karena apa yang tertulis dalam peraturan juga harus dipertanggungjawabkan dan dijamin bahwa Bansos juga harus sampai kepada yang berhak menerimanya secara utuh.