“Banyak yang harus dilakukan bersama untuk mengatasi krisis ini dan kolaborasi adalah kunci. Semua orang memiliki peran masing-masing, mulai dari parlemen sebagai pembuat kebijakan, pemerintah sebagai badan eksekutif, CSO, akademisi, dan lain-lain. Di Indonesia, kita mengenal istilah Gotong Royong yang berarti bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan” pungkasnya.
Politisi muda Golkar ini memaparkan bahwa kualitas udara ini sangat erat hubungannya dengan sektor energi. Mengingat bahwa sektor tersebut merupakan salah satu kontributor terbesar terhadap peningkatan gas rumah kaca di Indonesia. Dirinya bersama Anggota Komisi VII lainnya berupaya dalam memperjuangkan RUU EBT. Diantara sekian banyak masalah dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah terkait skema pendanaan, dimana EBT kalah bersaing dari bahan baku fosil. Perlu dilakukan upaya-upaya lain untuk mengatasi ini, dimana salah satu solusi yang mungkin adalah dengan menerapkan sistem pajak karbon (carbon tax). Gagasan ini ada dengan asumsi jika kita mempertimbangkan juga biaya eksternalitas lain dari bahan bakar fosil, seperti biaya kerusakan alam, biaya kesehatan, dan lain-lain, dimana biaya kumulatif ini akan membuat bahan bakar fosil menjadi lebih mahal ketimbang EBT.
Sehubungan dengan itu, alumni Imperial College London ini juga berpendapat bahwa Indonesia memiliki banyak potensi EBT, mulai dari energi angin, solar, bioenergy, dan lain lain. Dengan adanya potensi yang besar ini, sangat mungkin Indonesia melakukan transisi energi dan beralih kepada energi bersih dan terbarukan. Harapan besarnya, ini dapat secara keseluruhan memperbaiki kualitas udara di Indonesia.