Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Polemik Jumlah Halaman Naskah UU Ciptaker, Firman Soebagyo: Substansi Tidak Berubah
  Bambang Soetiono   15 Oktober 2020
Anggota Panja RUU Cipta Kerja Firman Soebagyo. (Foto: Net)

kabargolkar.com, JAKARTA - UU Cipta Kerja yang pekan lalu disahkan oleh DPR RI, tidak mengalami perubahan sedikitpun saat dilakukan penyempurnaan akhir pada naskah. 

Anggota Panja RUU Cipta Kerja Firman Soebagyo mengatakan, terkait adanya perubahan halaman, hanya persoalan teknis semata, sehingga masyarakat saat ini tak perlu mengkhawatirkannya. 

“Sesuai UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penulisan draft RUU harus sesuai standardisasi yang diatur dalam UU. Yaitu diketik dengan jenis huruf Bookman Old Style, size 12 dan dicetak di kertas F4," kata Firman kepada wartawan, Rabu (14/10).

"Jadi tidak ada substansi yang berubah. Karena penyesuaian huruf dan kertas maka jumlah halaman berubah. Selama pembahasan ada yang menggunakan kwarto jadi tidak sesuai,” imbuhnya. 

Firman juga menjelaskan jika tim perumus dan tim sinkronisasi tidak boleh menambah dan mengurangi substansi undang-undang. 

“Mereka hanya melihat sistem penulisannya saja. Tim ini melibatkan ahli bahasa dan ahli bahasa hukum. Ahli bahasa melihat, apakah yang ditulis dalam draft RUU sudah sesuai dalam kamus bahasa Indonesia, sebab jika tidak bisa menimbulkan persepsi yang berbeda,” ujar anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar itu. 

Firman juga menyatakan jika setelah pleno dan dibawa ke paripurna draf RUU langsung dikerjakan guna menyesuaikan aturan penulisan baku dalam UU, baru selesai Senin malam. 

Tentang adanya anggota Panja yang mengaku belum menerima draf RUU Cipta Kerja, Firman justru balik tanya. “Anggota Panja yang belum terima draft di rapat paripurna hadir secara fisik atau tidak? Yang jelas sudah dibagikan semua ke Kapoksi masing-masing," pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.