Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar DPRD Malut Kritisi Sejumlah Poin di Raperda APBD Malut Tahun 2020
  Nyoman Suardhika   29 Juni 2021
Credit Photo / Posko Malut

Kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara mengkritisi sejumlah poin rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Malut Tahun 2020 yang diajukan pemerintah provinsi.

Hal ini disampaikan dalam paripurna pandangan umum fraksi, Senin (28/6).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Maria Silfi Deabora Tongo Tongo saat membacakan pandangan umum fraksi menyatakan, Golkar mengkritisi dari sisi pajak daerah dan retribusi daerah. Di mana pencapaian realisasi pajak daerah sebesar Rp 314.129.107.081.00 atau 97,88% dari target Rp 320.931.652.000.00, realisasi retribusi daerah sebesar Rp 1.573.468.145.00 atau 19,62% dari target Rp 8.021.510.000.00.

“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar 17,32% dan 2019 sebesar 16,12% terjadi kenaikan realisasi PAD maupun peningkatan kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah, tetapi masih pada range 0-25% kategori sangat rendah sehingga ketergantungan terhadap pendapatan transfer sangat tinggi,” tutur Maria.

Ia bilang, rasio kemandirian keuangan daerah masih sangat rendah, termasuk pola hubungan instruktif. Pola ini menunjukkan peranan pemerintah pusat lebih dominan daripada kemandirian pemerintah daerah atau daerah tidak mampu melaksanakan otonomi daerah secara finansial.

Lalu pendapatan Jasa Giro realisasinya pada tahun 2020 sebesar Rp 5.335.976.747.51 atau 150,43% dari target Rp 3.547.076.940.00. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2019 sebesar Rp 6.824.973.852.09 maka mengalami penurunan sebesar Rp 1.488.997.104.58 atau 21,82%.

“Untuk pemulihan ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19, pemprov tidak semestinya melakukan kebijakan ‘parkir dana’ di rekening giro bank maupun deposito on call untuk mengejar pendapatan jasa giro dan bunga deposito. Seharusnya segera dana transfer dimanfaatkan sehingga perputaran transaksi ekonomi berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan untuk pemulihan ekonomi daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” tukasnya.

Kemudian pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek fisik tahun 2020 terdapat beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyelesaian tetapi tidak ada penerimaan pendapatan denda atas keterlambatan tersebut.

“Atas permasalahan tersebut, Fraksi Golkar memandang perlu penjelasan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai realisasi pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan,” tegas Maria.

Selanjutnya pada item realisasi anggaran belanja sebesar Rp 2.500.789.088.864.00 atau 89,21% dari target belanja sebesar Rp 2.803.299.114.337.00. Fraksi Golkar menilai, hampir sebagian besar anggaran belanja OPD digunakan untuk kegiatan koordinasi dan monitoring serta sosialisasi yang tidak urgen dan tidak bersentuhan langsung dengan tupoksi OPD.

“Fraksi Golkar juga meminta penjelasan kebijakan dan langkah strategis terhadap refocusing dan relokasi belanja ke belanja tidak terduga,” sambung Maria.

Selain itu, terdapat pelabelan kegiatan berdasarkan sumber dana yang berimplikasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada OPD. Beberapa OPD ditemukan sumber dana berasal dari penggunaan SILPA dan Dana Bagi Hasil, sehingga harus menunggu terpenuhinya dana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan.

“Kemudian terdapat kenaikan belanja insentif pemungutan pajak daerah realisasi belanja insentif pemungutan pajak daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 7.791.188.150.00 atau 97,39% dari anggaran yang ditetapkan Rp 8.000.000.000.00,” terangnya.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 6.734.063.365.00, maka mengalami kenaikan sebesar Rp 1.057.124.785.00 atau 13,57%

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.