Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dedi Mulyadi : Perlindungan Konservasi Tentukan Kelangsungan Kehidupan Negara
  Irman   01 Juli 2021
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi

Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan,
keanekaragaman hayati Indonesia merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting bagi kepentingan bangsa Indonesia maupun masa depan dunia. Sebagai sistem penyangga kehidupan utama bagi manusia, baik generasi saat ini maupun generasi akan datang.

Untuk itu negara berkewajiban melindunginya melalui penyelenggaraan konservasi keanekaragaman hayati dengan mengelola dan memanfaatkannya secara lestari, selaras, serasi, seimbang, dan bekelanjutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini dikemukakan Dedi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi IV DPR RI mengenai Penyusunan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bersama dengan para pakar dan praktisi konservasi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2021).

“Titik tekan dari Undang-Undang Konservasi ini adalah lahirnya sebuah tanggungjawab negara untuk memberikan perlindungan terhadap kelangsungan negara dan kelangsungan tata dunia. Karena kelangsungan kehidupan sebuah negara sangat ditentukan oleh keberadaan kelangsungan perlindungan terhadap konservasi. Kerusakan konservasi adalah ancaman bagi masa depan Indonesia dan ancaman bagi masa depan dunia,” ucap Dedi.

Dedi mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya saat ini dirasa sudah tidak cukup efektif untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

Hal ini diakibatkan oleh sudah banyaknya perubahan yang terjadi, baik perubahan lingkungan strategis nasional seperti berubahnya sistem politik dan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi dan demokrasi, serta perubahan perundang-undangan sektoral maupun perubahan tataran global yang berupa bergesernya beberapa kebijakan internasional dalam kegiatan konservasi, sebagaimana tertuang dalam hasil-hasil konvensi yang terkait dengan keanekaragaman hayati atau hasil-hasil kesepakatan, baik bilateral, regional, maupun multilateral.

Berdasarkan kondisi tersebut serta memperhatikan tantangan ke depan seperti menguatnya tekanan masyarakat dan tekanan ekonomi untuk pembangunan sumber daya alam, sambung Dedi, maka diperlukan legislasi nasional mengenai konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang mempunyai kemampuan tinggi dalam melindungi sumber daya alam secara efektif dan menjamin kemanfaatan bagi masyarakat melalui dilakukannya perubahan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Kita memahami betul bahwa pertumbuhan ekonomi begitu kuat. Hawa nafsu manusia untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam sangat tinggi atas nama ekonomi dan kesejahteraan, tetapi seringkali kita abai terhadap aspek-aspek yang bersifat konservasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, mempertahankan ekosistem yang sesungguhnya adalah piranti kehidupan manusia Indonesia yang paling sejahtera. Karena sudut pandang kesejahteraan tidak bisa melulu hanya persoalan produktifitas pendapatan yang bersifat eksploitatif, tetapi kesejahteraan yang sesungguhnya adalah ketenangan dan keseimbangan hidup.

“Keseimbangan hidup sangat ditentukan oleh ekosistem yang terlindungi

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.