kabargolkar.com, JAKARTA – Anggota Pansus revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Trifena M Tinal mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Golkar sepakat adanya revisi UU Otsus Papua.
Namun, ia berharap perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua ini bisa mendorong percepatan pembangunan di Papua. “Fraksi Golkar sepakat kebijakan otsus diharapkan tak hanya atasi keamanan, namun juga mempercepat pembangunan di Papua," ujar Trifena, Selasa (13/7).
Harapannya, dengan adanya percepatan pembangunan Papua dalam Revisi Otsus Papua ini bisa mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat Papua.
Selain itu, penegakan HAM dan supremasi hukum demokrasi juga bisa dilakukan di bumi cenderawasih dengan adanya Revisi Otsus Papua. Ia juga mendorong pengakuan hak-hak dasar orang asli Papua (OAP) dan penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan optimal.
Di samping itu, Fraksi Golkar telah memberikan beberapa catatan terhadap perubahan UU Otsus seperti perluasan kewenangan daerah.
“Hal itu merupakan aspirasi daerah agar menciptakan kemandirian penyelenggaraan pembangunan. Kemandirian ini diperlukan karena daerah kabupaten/kota lebih memahami kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput," urai Trifena.
Lebih lanjut, ia menyatakan Fraksi Golkar merasa perlu dilakukan tindakan afirmasi politik. Karena untuk meningkatkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi secara umum dengan peningkatan partisipasi OAP.
Sementara itu, berkaitan dengan pembinaan terhadap pengelolaan dana otsus, Fraksi Golkar memandang perlunya prinsip keadilan, transaparan, akuntabel dan tepat sasaran pada rangkaian pengelolaan tersebut.
Dari sisi pengawasan dana otsus, kata Trifena, perlu koordinasi berbagai pihak meliputi kementerian/lembaga, DPR hingga DPRD, BPK dan perguruan tinggi.
Pembinaan dan pengawasan diharapkan berjalan baik agar benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.
Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi setinggi-tingginya hasil pembahasan Pansus Otsus Papua yang tetap berjalan lancar dan produktif di tengah pandemi. Ia berharap Revisi Otsus Papua ini bermanfaat luas bagi masyarakat Papua.
"Kami, dari Fraksi Partai Golkar, menyetujui RUU hasil pembahasan Pansus supaya dibawa ke Rapat Paripurna agar disahkan menjadi UU," pungkas politisi dapil Papua tersebut.