Kabargolkar.com - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), Christina Aryani menegaskan RUU PDP penting segera diselesaikan. Sebab, belakangan ini terjadi berbagai kasus kebocoran data pribadi. Christina menekankan perlunya solusi untuk mengakhiri deadlock dalam pembahasan RUU PDP.
“Penting untuk segera diselesaikan dengan mencari titik temu yang pas antara keinginan pemerintah dan kemauan masyarakat yang diwakili DPR,” kata Christina, Sabtu (31/7/2021).
Menurut Christina, pemerintah dan DPR belum mencapai titik temu terkait lembaga pengawas implementasi perlindungan data. Dikatakan, pemerintah ingin agar lembaga itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, DPR meminta lembaga itu bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
“Harus segera dicarikan solusinya. Melihat maraknya kasus kebocoran data, tampaknya argumen DPR agar lembaga perlindungan data independen di bawah presiden sangatlah relevan. Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya butuh perhatian lebih untuk mengimplementasikannya,” ucap politikus Partai Golkar ini.
Christina mengatakan kasus besar terakhir, yakni kebocoran data nasabah BRI Life yang sedang menjadi perbincangan masyarakat. Pihaknya menilai kejadian seperti ini bukan satu atau dua kali terjadi. Menurut Christina, kasus tersebut menjadi bukti posisi yang tak menguntungkan sebagai negara berdaulat, termasuk dari perspektif kedaulatan data.
“Keamanan data tentunya juga terkait dengan komitmen kuat negara menyangkut cyber security. Tampaknya aspek ini belum mendapat cukup perhatian maupun komitmen serius sehingga kejadian peretasan data kembali terjadi lagi dan lagi,” ucap Christina.
Dalam konteks kasus BRI Life, pihaknya mendorong agar internal perusahaan itu segera mengambil langkah-langkah pengamanan. Utamanya untuk memastikan terlindunginya nasabah dari kejahatan turunan sebagai dampak dari dugaan kebocoran data. [beritasatu]