kabargolkar.com, MEDAN - Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk berupaya mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, agar tidak terjadi ketimpangan, khususnya di wilayah Medan bagian Utara.
Hal itu disampaikan Juru Bicara F-PG, Mulia Asri Rambe (Bayek), dalam pandangan umum fraksinya pada sidang paripurna DPRD Kota Medan tentang persetujuan bersama Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026, Senin (9/8) kemarin, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga.
F-PG juga meminta Pemko Medan melaksanakan pendekatan sosial dan budaya dalam mengatasi pembangunan di Kota Medan, khususnya di wilayah Utara yang rawan konflik sosial. Terkait pendapatan, sebut Bayek, F-PG meminta perlu dilakukan peninjauan proyeksi pendapatan dan pagu indikatif program per Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan mempertimbangkan situasi pandemi.
“Memang, optimalisasi pendapatan penting sebagai modal Pemko Medan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, tapi jangan sampai menambah beban baru bagi masyarakat,” katanya mengingatkan.
Kemudian, sambung Bayek, melaksanakan evaluasi kinerja pimpinan OPD secara berkala dan profesional, dengan mengutamakan merit system, yakni menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi serta memberlakukan reward dan punishment yang jelas dan transparan.
Selanjutnya, tambah Bayek, F-PG meminta Pemko Medan agar konsisten dengan apa yang direncanakan. Merangsang tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif berbasis teknologi digital, dengan menggandeng anak-anak muda potensial dan menjadikan Kota Medan sebagai kota kreatif di Pulau Sumatera.
Terakhir, F-PG meminta Pemko Medan menjamin akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang prima kepada seluruh warga Kota Medan, sehingga masyarakat dapat merasakan dan memiliki masa depan sesuai dengan visi Kota Medan yang maju dan berkah.
Usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjutnya pimpinan DPRD, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution, menandatangani naskah persetujuan dan pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda.