Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
PAD Jauh dari Target, Fraksi Golkar DPRD NTT Ingatkan Gubernur Laiskodat
  Bambang Soetiono   18 September 2021
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Maximilianus Adipati Pari
adalah tanggungjawab sepenuhnya Saudara Gubernur sesuai ketentuan PP Nomor 43 Tahun 2020 juncto PMK Nomor 179.PMK 07/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 105/ 2020.

Disebutkan, posisi DPRD adalah menerima pemberitahuan dari Kepala Daerah paling lambat 5 hari setelah pengajuan Proposal Pinjaman PEN. “Yang disepakati bersama dalam KUA-PPAS Perubahan adalah pemanfaatan Pinjaman PEN tersebut di atas, untuk pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan dengan sistem Tahun Jamak,” sebut Maximilianus.

Fraksi Partai Golkar memiliki pandangan yang sama dengan Saudara Gubernur, akan perlunya percepatan penanganan jalan provinsi sesuai dengan target RPJMD 2018-2023 yang merupakan penjabaran visi dan misi Saudara Gubernur melalui Pinjaman Daerah. “Apakah itu Pinjaman Daerah reguler ataupun Pinjaman PEN Daerah. Namun demikian, Fraksi Partai Golkar memiliki pandangan yang berbeda dengan Saudara Gubernur dalam hal besarnya jumlah pinjaman PEN Daerah yang diajukan, dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh kemampuan keuangan daerah untuk pengembalian Pinjaman PEN Daerah tersebut beserta bunganya selama delapan tahun,” ujarnya.

Sebagai wujud kemitraan yang saling mempercayai, Fraksi Partai Golkar tidak jemu-jemunya melakukan kajian berdasarkan data-data yang diajukan Pemerintah Daerah melalui mitra komisi maupun TAPD. Atas dasar itulah, Fraksi Partai Golkar tiba pada kesimpulan, bahwa Pinjaman PEN Daerah senilai Rp 1,003 T tersebut memberatkan fiskal daerah, dan berpotensi mengancam likuiditas Kas Daerah. Fraksi Partai Golkar lebih memilih opsi keempat yang ditawarkan Komisi III DPRD Provinsi NTT, yaitu sebesar Rp 560 Milyar.

“Jumlah ini adalah sisa Pinjaman Reguler Tahun 2020 yang tidak disetujui Menteri Dalam Negeri dari total usulan Pemda sebesar Rp 900 Milyar yang hendak digunakan untuk menuntaskan perbaikan jalan propinsi. Pertanyaan banyak orang adalah bagaimana mungkin hal itu dapat terjadi? Bukankah Proposal Pinjaman PEN tersebut sudah memenuhi syarat ketentuan perundangan, sehingga Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan mengeluarkan rekomendasi dan persetujuannya,” ujar Maximilianus.

Fraksi Partai Golkar DPRD NTT memberikan catatan kritis diantaranya Pertama, asumsi Pendapatan Asii Daerah yang ada dalam APBD Mumi 2021 tertalu tinggi, yaitu sebesar Rp 2,03 T lebih. Kedua, adanya dua komponen belanja terikat, yaitu Biaya Penyelengaraan Pemilu Gubemur pada tahun 2024, yang jumlahnya berkisar antara Rp 500 Milyar sampai dengan Rp 650 miyar dan yang harus dialokasikan secara bertahap sejak tahun 2022 sampai dengan 2024.

Selain itu, Penyertaan Modal Pemda kepada PT Bank NTT, PT Jamkrida NTT dan PT KI Bolok yang secara keseluruhan bernilai Rp 531 M dan yang dalam Perda Penyertaan Modai sudah dialokasi mulai 2021 sampai dengan 2024. “Itulah sebabnya, setelah dilakukan simulasi pengembalian Pinjaman (pokok, bunga pinjaman dan biaya pengelolaan) baik yang dilakukan Pernda maupun yang dilakukan Komidi III DPRD Provinsi NTT, ternyata kemampuan fiskal daerah kita untuk Belanja Non DAK lainnya, yaitu dana yang bebas dialokasikan untuk kebutuhan belanja operasi (setelah dikurangi belanja wajpb dan belanja terikat serta pengembalian pokok, bunga pinjaman dan biaya pengelolaan), sangat kecil,” ujarnya.

“Jika pada TA 2020, Belanja Non DAK masih sebesar Rp 753 Milyar, maka mulai TA 2021 sampai dengan 2024 merosot tajam peda kisaran 200 sampai 300 Milyar saja dan baru pada TA 2025 sampai dengan tahun 2028 Belanja Non DAK kita mulai kembali mencapai Rp 500 milyar lebih,” kata Makximilianus.

Ditambahkan, dalam Akta Kredit antara Kepala Daerah dan PT SMI sudah disepakati bahwa pengembalian pokok pinjaman,

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.