Kabargolkar.com - Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Walikota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Balikpapan tahun 2021 beberapa waktu lalu, DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna secara virtual dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P 2021, Senin (20/9/2021).
Rapat paripurna kali ini dilakukan dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-Perubahan 2021.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menegaskan tidak diperbolehkan adanya defisit pada APBD Perubahan 2021.
Sehingga, besaran defisit tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto. Setelah jumlah penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.
"Adanya defisit yang Rp 648 miliar, maka harus ditutupi dengan pembiayaan belanja. Sehingga harus zero atau nol rupiah," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Abdulloh mengatakan, kesimpulan pandangan umum fraksi ini membahas implementasi dari pelaksanaan APBD Murni 2021. Sejumlah fraksi di DPRD Balikpapan meminta agar beberapa kegiatan bisa dilaksanakan di APBD Perubahan 2021.
Selanjutnya pada 22 September 2021 di gelar lagi rapat paripurna dengan agenda pemerintah kota melalui Walikota Balikpapan akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Disebutkan Abdullah dalam agenda kali ini Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud telah menjawab kritik dan saran atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Dalam jawabannya kali ini bahwa Walikota tetap sepakat atas kritikan dan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi untuk perbaikan pelaksanaan APBD 2021 hingga APBD Perubahan 2021,” papar Abdulloh.
Dan agenda terakhir pada 23 September 2021, lanjut Ketua DPRD Balikpapan yang juga sekretaris Golkar Balikpapan ini dengan agenda pendapat akhir fraksi setelah dilakukan kesepakatan persetujaun bersama dari Raperda APBD- Perubahan 2021 menjadi Perda APBD-Perubahan 2021.