Kabargolkar.com - Pembentukan panitia seleksi (Pansel) pemilihan Wakil Walikota berdasarkan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan telah mengalami revisi.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian perubahan Tatib tersebut,"ungkap Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada awak media gedung parlemen Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut politisi partai Golkar menjelaskan, bahwa laporan sementara dari Ketua pansus Simon Sulean diakuinya, perubahan draff tatib sudah selesai, kita tunggu saja.
Abdulloh juga menambahkan, apa bila nanti perubahan tatib tidak selesai, DPRD Kota Balikpapan dalam pembentukan panitia seleksi (Pansel) bisa menggunakan tatib yang lama dari perwakilan anggota Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membentuk pansel.
"Dilihat dari perubahan tatib adanya keinginan pembentukan pansel dari fraksi-fraksi. Tetapi keduanya bisa digunakan baik tatib lama maupun perubahan." tambahnya.
Jika keadaan mendesak Walikota sudah Walikota sudah mengirimkan 2 nama, maka digunakan tatib yang lama.
Terkait nama-nama yang sudah calon Wakil Walikota Balikpapan mendampingi Rahmad Mas'ud, Budiono (PDI Perjuangan), Sabaruddin Panrecalle (Gerindera), Denny Mappa (Demokrat) Sayid MN. Fadli (PKS) dan Alpha Syarif (Perindo/PKB).