Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa revisi Undang - Undang (UU) Pemilu penting dilakukan, agar negara ini memiliki sistem pemilihan umum yang ideal.
"Intinya memang perubahan ini urgent. Perlu kita lakukan segera," kata Doli usai diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik Indonesia di Jakarta, Sabtu, (3/5/25)
Doli mengatakan bahwa untuk merevisi UU Pemilu ini banyak pertimbangan di awal periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, kata Doli, revisi UU ini harus dibahas karena momentumnya tepat yakni Pemilu selanjutnya masih jauh waktunya.
"UU ini harus dibahas karena momentum ya tepat. Diawal periode, masih jauh pemilu sehingga ketika bicarakan ini mudah-mudahan kita bisa menyelaraskan kepentingan politik masing-masing," tuturnya.
Jadi, lanjut Doli pembahasan revisi UU Pemilu ini bagian dari kepentingan bangsa sehingga bisa mencari sistem Pemilu yang ideal.
"Jadi bagian kepentingan bangsa negara. Sehingga kita bisa mencari sistem yang ideal sistem politik, sistem demokrasi, sistem pemilu ala Indonesia," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pembahasan UU Pemilu harus segera dilakukan karena dalam UU Pemilu harus sudah mulai tahapan 20 bulan sebelum dimulai. Jadi satu tahun sebelum Pemilu dilaksanakan penyelenggaraan tersebut harus diseleksi.
"Satu tahun sebelumnya harus mulai seleksi penyelenggara pemilu. Agustus 2026 ini sudah harus ada tahapan proses penyelenggaraan Pemilu.” kata Doli.
"Di 2026 harus selesai UUD ya. Sekarang kita tinggal satu tahun 2 bulan. Maka dari itu menurut saya minimal satu tahun mencari sistem yang ideal itu," sambungnya.
Sehingga DPR bisa membuka untuk berdialog dengan masyarakat sipil, umum, kampus, akademisi dan lainya.
"Jadi kita punya konsep yang kayak banyak alternatif mencapai sistem yang ideal," tegas Doli.