Kabargolkar.com - Partai Golkar berharap pimpinan Komisi I DPR segera menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Jika perlu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP dibahas pada Masa Sidang ke-IV 2021-2022.
"Kita, lebih cepat lebih baik," kata Nurul dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Anggota Komisi I DPR ini mengungkapkan, pembahasan RUU PDP masih di internal pimpinan Komisi I.
Informasi tersebut, kata Nurul, belum disampaikan ke anggota Komisi I atau panitia kerja (panja) RUU PDP.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap pimpinan Komisi I segera menyusun jadwal pembahasan RUU PDP.
Alasannya, bakal beleid tersebut dibutuhkan untuk mengatasi masifnya penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang dilakukan pihak dalam atau luar negeri.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, progres RUU PDP masih jalan di tempat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejatinya berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU PDP secepatnya.
Kementerian yang dipimpin Johnny G Platte itu menunggu undangan pembahasan dari Panitia Kerja (Panja) Komisi I.
"Terus terang kita memberikan dukungan ini (RUU PDP) diselesaikan. Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan," kata Menkominfo Johnny G Platte dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.