Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Minta BPOM Ganti Vaksin COVID-19 Kadaluarsa
  Bambang Soetiono   14 April 2022
Ilustrasi vaksin. (Photo: dok: Kompas)

kabargolkar.com, JAKARTA - Kasus dosis vaksin kadaluarsa pada Februari 2022 lalu yang ditemukan di sejumlah daerah, menuai perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara. Ia lantas meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera mengganti vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa.

Menurut Politikus Golkar ini, jika masalah tersebut dibiarkan, maka dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyatakat.

“Vaksin Covid-19 dikabarkan kadaluwarsa, namun ada juga yang diperpanjang. Lalu bagaimana penentuannya?” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dewi menuturkan, salah satunya AstraZeneca yang diproduksi di beberapa industri di Korea, China, Italia, dan Spanyol. Berdasarkan keterangan BPOM, vaksin produksi Korea tidak bisa diperpanjang sebab potensinya menurun dan pihak Kementerian Kesehatan mengikuti keputusan tersebut.

“Tidak semua (vaksin) expired (bisa) diperpanjang. Semua data harus diperoleh vaksin bisa diperpanjang kalau bisa semua yang kedaluwarsa itu dibuang apalagi tidak membebani negara jadi apa susahnya?” ucap Dewi.

Ia pun menambahkan, target herd immunity yang telah ditetapkan pemerintah pada pertengahan tahun ini bisa tidak tercapai apabila vaksin expired masih terpakai. “Apakah target herd immunity bisa tercapai pada juni ini apalagi jika vaksin yang dipakai saja sudah expired,” pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.