Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dukung Pemusnahan Vaksin COVID-19 Kadaluarsa, Golkar Ingatkan Soal Prosedur dan Pengawasan
  Bambang Soetiono   02 Juni 2022

kabargolkar.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Siska mengingatkan agar pemusnahan vaksin Covid-19 kadaluarsa harus di bawah pengawasan aparat penegak hukum. Selian itu, kegiatan pemusnahan tidak menganggu lingkungan.

“Siapapun yang memusnahkan, itu pemerintah pusat adat di daerah harus dibawah pengawasan aparat penegah hukum,” ujarnya, melalui gawai, Rabu (1/6/2022).

Darul mendukung pemusnahan vaksin Covid-19 kadaluarsa. Sehingga tidak ada lagi alasan perpanjangan-perpanjangan masa berlaku vaksin Covid-19.

“Pada rapat panitia kerja (Panja) vaksin kami mendukung pemusnahan ini, jangan kemudian ada alasan perpanjangan-perpanjangan. Semestinya perpanjangan masa berlaku vaksin harus dihapuskan,” katanya.

Menurut dia, pada tahap pemusnahan tersebut tentu peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan masa kadaluarsa vaksin. Kemudian tenaga kesehatan (Nakes) harus secara teliti melihat masaberlaku vaksin sebelum melakukan vaksinasi.

“Jangan lagi ada alasan Nakes tidak tahu vaksin sudah kadaluarsa,” tegas Darul.

“Jadi semua (POM dan Nakes) harus melakukan pengawasan dan menjaga agar vaksin kadaluarsa digunakan untuk vakinasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.