kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai meminta dukungan politik dari DPRD dan pemerintah terhadap rencana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.
Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai terhadap Nota Keuangan atas Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2021, akhir pekan lalu.
FPG menjelaskan, setelah mendengar dan mencermati isi surat dalam bentuk aspirasi Rakyat melalui Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) Nomor:92/SEKBER-P4KF/RTG/MGR/III/2022, Perihal: Mohon Dukungan Politik Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (DP-PKF), Fraksi Partai Golongan Karya mendukung dan meminta dukungan Politik Fraksi-fraksi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap Pembentukan Perovinsi Kepulauan Flores.
FPG juga meminta perhatian Pemkab Manggarai untuk konsisten dalam melaksanakan prodak hukum yang telah dihasikan bersama oleh DPRD dan pemerintah.
Apresiasi WTP
Pandangan umum yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Yoakhim Jehati, S.Ag dan Drs Konstantinus Naku selaku Sekretaris dan Pelapor, FPG juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai atas Pencapaian Opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021.
Terhadap capaian ini Fraksi Partai Golongan Karya meminta perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaen Manggarai untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi
BPK-RI terhadap 2 (dua) Laporan Hasil Pemeriksaan Tentang Laporan Keuangan; dan Laporan Hasil Pemeriksaan tanggal 26 April 2022 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Soroti TPA Sampah Ncolang
“Fraksi Partai Golongan Karya meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperhatikan Aspirasi dan mengikutsertakan masyarakat Desa Poco, khususnya masyarakat sekitar lokasi TPA sampah Ncolang dalam proses penjajakan perluasan lahan TPA sampah yang baru, dan diminta untuk tidak memperluas ke arah Timur yang dekat dengan kompleks pemukiman warga Desa Poco, untuk mengindari pencemaran udara dan berdampak buruk terhadap kesahatan warga Desa Poco,” tegas FPG.
FPG juga mengingatkan DLHD untuk kembali memperhatikan tuntutan warga saat demonstrasi beberapa tahun lalu, yaitu soal penyemprotan lalat yang rutin dan penutupan mobil pengangkut sampah sehingga tidak mengganggu warga sekitar jalan menuju TPA Ncolang.