kabargolkar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Fernando A Yansen Tinal,
BA dengan tegas mengatakan, jika Partai Golkar Papua mendukung penuh pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, yang kini Rancangan Undang-undangnya (RUU) tengah dibahas DPR RI.
Apalagi diketahui bahwa pemekaran di Tanah Papua, juga tak terlepas dari karya para kader pemimpin Partai Golkar di Papua. Bahkan, perjuangan untuk pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua itu, telah lama diperjuangkan, yakni sejak 2002, atau 1 tahun pasca berlakunya UU Otsus
“Untuk itu, kami dari pengurus DPD I Partai Golkar Papua, khususnya kami dari Fraksi Partai Golkar DPR Papua sudah secara resmi menyerahkan dukungan dan suara kami terhadap pemekaran atau DOB ini,” tegas Yansen Tinal didampingi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Tan Wie Long, Anggota Fraksi Golkar DPR Papua, Elly Wonda dan Danton Giban, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jayapura, Abisai Rollo, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Papua, Leo D Siahaan di Kantor DPD I Partai Golkar Papua, Minggu, 27 Juni 2022.
Sebab lanjut Yansen Tinal, pemekaran ini untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Papua, sehingga terjadi percepatan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua dan juga merupakan Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan Politik, Hukum dan HAM, Yansen Tinal secara tegas mendukung pembetukan 3 DOB Provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah.
Bahkan ungkap Yansen Tinal, dukungan itu, telah resmi disampaikan Fraksi Golkar DPR Papua dalam rapat Badan Musyawarah DPR Papua yang dipimpin langsung Ketua DPR Papua dan aspirasi yang disetujui Fraksi Golkar DPR Papua telah dibawa bersama 9 fraksi dan kelompok khusus DPR Papua, yakni ada 1 fraksi yang tidak menerima dan 1 fraksi abstain serta 6 fraksi yang menerima dan menyetujui termasuk Fraksi Partai Golkar DPR Papua.
Dikatakan, Fraksi Golkar DPR Papua memandang perlu harus mendukung 3 DOB Provinsi baru di Papua, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“Jadi, kami akan tetap dan terus mengawal implementasi dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, termasuk pembentukan DOB atau Pemekaran di Papua, untuk memastikan tetap ada keberpihakan dan affirmasi, proteksi atau perlindungan terhadap orang asli Papua, karena sesuai amanat UU Otsus,” jelasnya.
Tak hanya itu, Partai Golkar juga akan menjawab kekhawatiran rakyat Papua dengan adanya pemekaran akan terjadi migrasi besar-besaran ke Papua.
“Bagaimana caranya ke depan kita buat mekanisme proteksi orang Papua terkait migrasi, tentunya berkoordinasi dengan Pemprov Papua dan Pemerintah Pusat, termasuk memastikan yang masuk Papua itu harus memberikan kontribusi yang baik, dengan tetap menghargai dan menghormati orang asli Papua sebagai tuan rumah,” tandas Yansen Tinal